You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangkung Tibah
Pangkung Tibah

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Artikel Terkini

Indeks
Kelompok Tani
Kelompok Tani

DAFTAR NAMA PENGURUS GAPOKTAN MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN...

  • 30 April 2014
  • Administrator
RT RW
RT RW

TUGAS RT/RW membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan FUNGSI PKK pendataan...

  • 30 April 2014
  • Administrator
Karang Taruna
Karang Taruna

TUGAS  KARANGTARUNA menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi...

  • 30 April 2014
  • Administrator
LKMD
LKMD

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. TUGAS...

  • 30 April 2014
  • Administrator
Profil Potensi Desa
Profil Potensi Desa

a.      Jumlah Penduduk   Jumlah jiwa   orang Jumlah laki-laki   orang Jumlah...

  • 30 April 2014
  • Administrator
Pengaduan
Pengaduan

Wahai masyarakat yang ber,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, no hp : 097867575 email: jkgkgkg ato komentar di bawah ini :...

  • 22 April 2014
  • Administrator
Panduan
Panduan

Isi Panduan

  • 20 April 2014
  • Administrator
Keputusan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa

Isi Keputusan kepala desa

  • 20 April 2014
  • Administrator

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan