You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangkung Tibah
Pangkung Tibah

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 29 Juli 2013 Dibaca 302 Kali

Contoh (Sila edit halaman ini dan sesuaikan dengan deskripsi untuk desa ini)!

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa:

Ketua

Sekretaris

Anggota

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image